Korban Ceritakan Kronologi Pelecehan yang Diduga Dilakukan Kasatlantas Polres Sikka, Terus Dipaksa

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Lantas Polres Sikka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial LM (25).

LM bersama kuasa hukumnya Meridian Dado, SH dan keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Polres Sikka.

Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polres Sikka.

Buntut dari kasus tersebut AKP Firamudin dinonaktifkan dari jabatannya.

LM pun menceritakan kronologi kejadian yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamudin di Polres Sikka, Senin 18 September 2023.

Menuru LM kejadian yang menimpa dirinya itu terjadi Kamis siang 14 September 2023 di pondok kebun praktek Unipa di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT.

Diketahui, korban merupakan perempuan asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Saat itu, kata LM, dirinya hendak meminta bantuan AKP Firamudin agar mengeluarkan sepeda motor milik anaknya yang ditilang anggota Satlantas Polres Sikka.

Meski ditolak secara tegas, AKP Firamudin tetap memaksa.

AKP Firamudin kemudian menarik lagi tangan LM dan terus memaksa.

Hingga saat sampai di rumah, LM masih terus ditelepon oleh Firamudin.

(Tribun-Video.com/TribunFlores.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kasat Lantas Polres Sikka

#pelecehan #polressikka

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda