TRIBUN-VIDEO.COM - Pengaduan LM dan pemberitaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamudin viral di media sosial.
Setelah viral AKP Firamudin meminta wartawan untuk menghapus berita tersebut.
Permintaan itu disampaikan oleh Firamudin pada Senin (18/9/2023).
Selain meminta penghapusan tersebut, Firamudin juga sempat memanggil Ketua Wartawan Sikka (AWAS) untuk meredam pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap LM yang menyeret namanya.
AKP Firamudin memanggil keduanya di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka.
Namun permintaan tersebut ditolak.
Sementara itu, Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto J.P. Pahroen saat ditemui wartawan mengatakan sudah menerima laporan dari Unit PPA dan Paminal Polres Sikka.
(Tribun-Video.com/TribunFlores.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Kasat Lantas Polres Sikka Minta Wartawan Hapus Berita Dugaan Pelecehan
Baca: Oknum Kasatlantas Polres Sikka Dinonaktifkan akibat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap IRT
Baca: Sempat Dilaporkan ke Polisi, Kini Bupati Maluku Nikahi Korban Pelecehan Seksual dengan Mahar Rp 1 M
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.