TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamudin dinonaktifkan dari jabatannya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu rumah tangga berinisial LM.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata pada Selasa (19/9/2023).
Hardi Dinata menambahkan, AKP Firamudin kini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim dan Propam.
AKP Firamudin juga diperiksa secara umum di Reskrim Polres Sikka.
Kepolisian saat ini juga sudah memeriksa beberapa saksi di antaranya penjaga kebun, tukang ojek dan pelapor.
Diberitakan sebelumnya, korban dugaan kekerasan seksual LM (52) membeberkan secara vulgar kejadian yang diduga dilakukan oleh Kasatlantas Polres Sikka.
Insiden itu disebut terjadi pada Kamis (15/9/2023) di pondok kebun praktik Unipa di depan Gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores.
LM kemudian melaporkan AKP Firamudin ke Polres Sikka pada Senin (18/9/2023).
(Tribun-Video.com/TribunFlores.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim
#kasatlantas #polressikka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.