TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka demo ricuh menolak relokasi Rempang di BP Batam pada Senin (11/9/2023) lalu kini bertambah.
Dari sebelumnya terdapat 34 orang tersangka, kini menjadi 35 tersangka kericuhan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penyidikan kasus kerusuhan unjukrasa di kantor BP Batam masih berjalan.
Baca: Tegas! Proyek Rempang Tak akan Dicabut meski Picu Konflik, Luhut Padjaitan: Ada Salah Ya Diperbaiki
Penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah dilakukan pengembangan dan ditemukan video serta alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka tersebut.
Ia lalu menegaskan, 35 orang tersangka tersebut dalam kondisi sehat dan tanpa intimidasi.
Zahwani juga menegaskan seluruh tahanan masih dalam proses penyidikan secara maraton.
Baca: Klarifikasi Panglima TNI soal Pengamanan Konflik Rempang: Prajurit yang Terjun Tak Bawa Senjata
Sebelumnya, polisi mengamankan 43 orang pasca demo Rempang di Kantor BP Batam berakhir ricuh, Senin (11/9/2023).
Dari jumlah itu, 34 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya 26 orang ditahan di Polresta Barelang, sedangkan 9 orang lagi di Polda Kepri.
(Tribun-Video.com/TribunBatam.id)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tersangka Demo Ricuh di Kantor BP Batam terkait Rempang Bertambah, Kini 35 Orang,
HOST: Ratu Sejati
VP: Reyhan Daffa HIdayyahya
# tersangka # rempang # Demo # Unjuk Rasa # Relokasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.