Tersangka Kericuhan Demo soal Rempang di BP Batam Bertambah Jadi 35, Polisi Temukan Bukti Video

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka demo ricuh menolak relokasi Rempang di BP Batam pada Senin (11/9/2023) lalu kini bertambah.

Dari sebelumnya terdapat 34 orang tersangka, kini menjadi 35 tersangka kericuhan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penyidikan kasus kerusuhan unjukrasa di kantor BP Batam masih berjalan.

Baca: Tegas! Proyek Rempang Tak akan Dicabut meski Picu Konflik, Luhut Padjaitan: Ada Salah Ya Diperbaiki

Penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah dilakukan pengembangan dan ditemukan video serta alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka tersebut.

Ia lalu menegaskan, 35 orang tersangka tersebut dalam kondisi sehat dan tanpa intimidasi.

Zahwani juga menegaskan seluruh tahanan masih dalam proses penyidikan secara maraton.

Baca: Klarifikasi Panglima TNI soal Pengamanan Konflik Rempang: Prajurit yang Terjun Tak Bawa Senjata

Sebelumnya, polisi mengamankan 43 orang pasca demo Rempang di Kantor BP Batam berakhir ricuh, Senin (11/9/2023).

Dari jumlah itu, 34 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya 26 orang ditahan di Polresta Barelang, sedangkan 9 orang lagi di Polda Kepri.

(Tribun-Video.com/TribunBatam.id)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tersangka Demo Ricuh di Kantor BP Batam terkait Rempang Bertambah, Kini 35 Orang

HOST: Ratu Sejati
VP: Reyhan Daffa HIdayyahya

# tersangka # rempang # Demo # Unjuk Rasa # Relokasi

Sumber: Tribun Batam
   #demo   #Rempang   #kericuhan   #relokasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda