TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram asal Makassar Nur Utami jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gembong narkoba Fredy Pratama.
Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Adapun Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan anak buah Fredy Pratama sekaligus pengendali narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca: Soal Kasus Produksi Film Porno Jaksel, Selebgram Siskaeee Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan Polisi
Dalam akun Instagramnya, Nur Utami kerap membagikan kesehariannya sebagai selebgram.
Terbaru adalah kegiatannya saat ibadah umroh yang diunggah pada 3 September lalu.
Selain itu, Nur Utami kerap membagikan kegiatannya yang menjalankan sejumlah bisnis.
Bisnis yang digeluti Nur Utami adalah di bidang kecantikan dan fashion.
Adapun Nur Utami ditetapkan jadi tersangka oleh tim penyidik Bareskrim pada Sabtu (16/9/2023).
Baca: Menteri Bahlil Didamprat Emak-emak saat Sebut Rempang Maju karena Investor, Begini Reaksinya
Dalam kasus Fredy Pratama, polisi tak hanya menerapkan pasal terkait narkotika, tapi juga TPPU.
Tujuannya adalah untuk memiskinkan para jaringan Fredy Pratama sehingga transaksi narkoba akan terhambat.
Terkait kasus ini, PPATK telah memblokir sebanyak 606 rekening yang diduga berafiliasi dengan Fredy Pratama.
(TribunVideo.com)
# selebgram # Nur Utami # Fredy Pratama # TPPU # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.