TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus jaringan internasional narkoba Fredy Pratama menyita atensi publik karena menyeret beberapa petinggi polri dan selebgram.
Bareskrim Polri menduga mertua Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova merupakan gembong kartel narkotika tersbesar di Thailand.
Narkoba yang diedarkan Fredy di Indonesia disebut berasal dari mertuanya tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada Jumat (15/9/2023) mengatakan narkoba tersebut dibeli dari segitiga emas.
Baca: Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Bakal Dipecat, Buntut Jadi Tersangka Kasus Jaringan Fredy Pratama
Kemudian dikemas di Thailand dalam kemasan teh China dan dikirim ke Malaysia dan Indonesia.
Kawasan 'segitiga emas' atau Golden Triangle di Asia Tenggara yang dimaksud mencakup sebagian Burma, Cina, Laos, dan Thailand.
Wilayah tersebut menjadi pusat peredaran dan sumber narkotika internasional sejak abad ke-16 dan ke-17.
Mukti meyakini Fredy masih berada di Thailand dan tengah bersembunyi.
Keyakinan tersebut diperkuat dengan fakta sang mertua yang merupakan gembong narkotika terbesar di negara tersebut.
Baca: Ketegasan Warga Melayu Sumut Kecam Tragedi Rempang hingga Update soal Gembong Narkoba Fredy Pratama
Di samping itu, Mukti menyatakan pihaknya saat ini juga masih terus bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap buron Fredy.
Fredy juga mereka sebut gembong satu-satunya dari Thailand yang memasok narkoba jenis pil Yaba ke Indonesia.
Ia turut menuturkan cara Fredy memasukkan sabu ke Indonesia melalui Malaysia selaku negara tetangga.
Dalam proses penanganan kasus ini, Bareskrim telah menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.