Laporan wartawan Tribun Sorong, Safwan Ashari
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib oknum anggota Polres Sorong Bripda AI yang terlibat pencurian mesin tempel di Kota Sorong, terancam pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Diketahui, Bripda AI keseharian bertugas di Polres Sorong, Polda Papua Barat Daya di jajaran Propam menjelang dua tahun.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, AI ini telah disidang di Polres Sorong PTDH dalam kasus desersi atau meninggalkan tugas.(*)
# oknum polisi # Polres Sorong # Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru # PTDH
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.