Update Kasus Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo, 8 Saksi Berstatus Camat atau PNS Didatangkan

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Jatim, Luhur Pambudi

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah (74), terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp44 miliar kembali menjalani sidang lanjutan.

Diketahui, ia menjalani sidang di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/9/2023).

Baca: Ekspresi Dingin Ayah saat Hadiri Anaknya Wisuda Jadi Sorotan Warganet, Tetap Tegar Tak Mau Menangis

Agenda sidang kali ini, mendatangkan delapan orang saksi yang memiliki latar belakang sebagai Camat atau PNS kedinasan sejumlah OPD selama Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo , kala itu.(*)

# Sidoarjo   # Mantan Bupati # korupsi # gratifikasi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda