TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun alias TH sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh karyawan kafe, TA (21).
Pasalnya TH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap TA pada April 2023 lalu.
Terkini, perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual tersebut dinikahi TH dengan mahar senilai Rp 1 miliar.
Baca: BREAKING NEWS: Bupati Maluku Tenggara Diduga Lakukan Pelecehan, Ada Rekaman Suara Paksa Korban
Menurut pendamping korban, Othe Patty, Bupati TH menikahi TA pada Jumat (8/9/2023).
Pernikahan keduanya dilakukan setelah laporannya dicabut pada Rabu (6/9/2023).
Patty membenarkan mahar yang diberikan kepada TA cukup fantastis.
Menurutnya, pernikahan tersebut berlangsung di Kota Tual, Maluku dan paman TA menjadi wali pernikahan mereka.
Disebutkan, saat pernikahan berlangsung, TA kala itu berada di Jakarta.
Baca: Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Manokwari Meningkat, Bupati Buat Aturan Perlindungan Anak
Terkini Othe Patty meyakini, korban dipaksa menerima pinangan dari TH.
Diketahui sebelumnya, TH diduga melakukan pelecehan terhadap TA di kafenya sendiri yang berlokasi di Kawasan Air Salobar, Kota Ambon, April 2023 lalu.
Lokasi kafe tersebut berdampingan dengan rumah TH.
Kala itu TA yang tengah bekerja dipanggil TH dan meminta untuk memijat di kamar.
Berdasarkan keterangan korban, TH memaksa memegang tubuhnya hingga terjadi pelecehan.
Baca: Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Manokwari Meningkat, Bupati Buat Aturan Perlindungan Anak
Kejadian tersebut berlanjut pada Agustus 2023.
Namun, TA tak menuruti perintah dan penolakan tersebut berujung pemecatan korban sebagai karyawan kafe. (Tribun-Video.com/TribunMedan.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual, Bupati Maluku Tenggara Disebut Telah Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 Miliar
# TRIBUNNEWS UPDATE # M Thaher Hanubun # Bupati Maluku Tenggara # pelecehan # menikah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.