Laporan Reporter Sriwijaya Post, Fajeri
TRIBUN-VIDEO.COM - Selama dua pekan pelaksanaanya, Operasi Sikat Musi II 2023 yang dilakukan Polres Muba berhasil mengamankan 24 tersangka tindak kejahatan.
Operasi Sikat Musi II 2023 itu dilakukan sejak 24 Agustus sampai dengan 6 September 2023 dilakukan pada wilayah hukum Polres Muba.
24 tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca: Bensin Langka! Warga Pangkalpinang Keluhkan Kuota yang Tiba-tiba Habis, Diduga Ada Aksi Curi Kode QR
Baca: KEPERGOK! Kelakuan Alumni Ponpes di Bangkalan Madura, Balik ke Ponpes Diduga Hanya demi Curi Motor
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.