Bea Cukai dan Sat Pol PP Situbondo Tangkap Basah Penjual Rokok Ilegal, Sita 210 Bungkus

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Jatim Timur, Izi Hartono

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Bea Cukai Jember bersama Sat Pol PP Pemkab Situbondo, menggelar razia rokok ilegal di beberapa titik di wilayah Situbondo, Rabu (13/09/2023).

Dalam razia rokok tanpa cukai tersebut, petugas gabungan berhasil menangkap terduga penjual rokok ilegal beinisial SB di Dusun Karang Tengah, Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan.

Baca: 2 Tersangka Kasus Korupsi APBD di Trenggalek Digelandang Polisi, Tampak Lesu saat Pakai Baju Tahanan

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menyita sebanyak 210 pak rokok tanpa cukai berbagai merek yang siap jual.(*)

(Tribun-Video.com)

# Situbondo   # Bea Cukai # Satpol PP # rokok ilegal

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda