Laporan Reporter Tribun Jatim Timur, Izi Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Bea Cukai Jember bersama Sat Pol PP Pemkab Situbondo, menggelar razia rokok ilegal di beberapa titik di wilayah Situbondo, Rabu (13/09/2023).
Dalam razia rokok tanpa cukai tersebut, petugas gabungan berhasil menangkap terduga penjual rokok ilegal beinisial SB di Dusun Karang Tengah, Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan.
Baca: 2 Tersangka Kasus Korupsi APBD di Trenggalek Digelandang Polisi, Tampak Lesu saat Pakai Baju Tahanan
Tak hanya itu, petugas juga berhasil menyita sebanyak 210 pak rokok tanpa cukai berbagai merek yang siap jual.(*)
(Tribun-Video.com)
# Situbondo # Bea Cukai # Satpol PP # rokok ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.