Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati
TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/9/2023).
Baca: Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Bakul Hik di Jalan Yos Sudarso Solo, Beberkan Sudah Rangkai CCTV
Baca: Lima Bulan Jelang Pemilu 2024, Polres Indramayu Gelar Simulasi Pengamanan Siapkan Water Canon
Pemusnahan barang bukti tersebut dengan di rebus, di lakukan dihadapan para tersangka yang hanya bisa tertunduk melihat barang-barang miliknya dimusnahkan polisi. (*)
# sabu # Mapolres Karimun # Kepulauan Riau # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.