Dengan Cara Direbus, Polisi Musnahkan 1.856 Gram Sabu Disaksikan Tersangka di Mapolres Karimun Kepri

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati

TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/9/2023).

Baca: Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Bakul Hik di Jalan Yos Sudarso Solo, Beberkan Sudah Rangkai CCTV

Baca: Lima Bulan Jelang Pemilu 2024, Polres Indramayu Gelar Simulasi Pengamanan Siapkan Water Canon

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan di rebus, di lakukan dihadapan para tersangka yang hanya bisa tertunduk melihat barang-barang miliknya dimusnahkan polisi. (*)

# sabu # Mapolres Karimun # Kepulauan Riau # narkoba

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda