Bentrokan Hebat di Rempang Batam, 26 Aparat Terluka, Polisi Tindak Tegas Amankan 43 Pendemo

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Demo Jilid II penolakan relokasi warga kampung tua Rempang di Depan Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berakhir ricuh.

Ada setidaknya 26 aparat terluka di antaranya adalah 21 anggota polisi, tiga orang satpol PP dan dua lainnya dari Ditpam BP Batam.

Buntut aksi demo yang berujung ricuh tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan 43 orang.

Sebanyak 14 orang diamankan di Mapolda Kepri, sementara sisanya di Mapolresta Barelang.

Hal ini diungkapkan oleh Habid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi Selasa (12/9/2023) pagi.

Baca: [FULL] Tokoh Melayu Bersatu Tuntut Jokowi Batalkan Proyek Rempang dan Bebaskan Warga yang Ditahan

Baca: LIVE Demo Rempang Ricuh, Kantor BP Batam Rusak Dilempari Massa hingga Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Pandra mengatakan, proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang terlibat dalam kejadian ini.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) orang-orang yang ditangkap juga disebut bakal tertulis pernah ditangkap terkait kericuhan.

Terkait kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Pandra mengakui hal itu dijamin undang-undang.

Diakui oleh Pandra, ada setidaknya 26 anggota polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.

Namun, saat ini kondisi Kota Batam diklaimnya sudah kondusif.

Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.

Relokasi dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City. (Tribun-Video.com)

# Mapolresta Barelang # Batam # Mapolda Kepri # Rempang  

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda