TRIBUN-VIDEO.COM - Demo Jilid II penolakan relokasi warga kampung tua Rempang di Depan Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berakhir ricuh.
Ada setidaknya 26 aparat terluka di antaranya adalah 21 anggota polisi, tiga orang satpol PP dan dua lainnya dari Ditpam BP Batam.
Buntut aksi demo yang berujung ricuh tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan 43 orang.
Sebanyak 14 orang diamankan di Mapolda Kepri, sementara sisanya di Mapolresta Barelang.
Hal ini diungkapkan oleh Habid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi Selasa (12/9/2023) pagi.
Baca: [FULL] Tokoh Melayu Bersatu Tuntut Jokowi Batalkan Proyek Rempang dan Bebaskan Warga yang Ditahan
Baca: LIVE Demo Rempang Ricuh, Kantor BP Batam Rusak Dilempari Massa hingga Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Pandra mengatakan, proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang terlibat dalam kejadian ini.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) orang-orang yang ditangkap juga disebut bakal tertulis pernah ditangkap terkait kericuhan.
Terkait kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Pandra mengakui hal itu dijamin undang-undang.
Diakui oleh Pandra, ada setidaknya 26 anggota polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.
Namun, saat ini kondisi Kota Batam diklaimnya sudah kondusif.
Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.
Relokasi dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City. (Tribun-Video.com)
# Mapolresta Barelang # Batam # Mapolda Kepri # Rempang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.