Laporan wartawan Tribun Toraja, Muhammad Rifki
TRIBUN-VIDEO.COM -Polres Tana Toraja kembali mengamankan seorang pria yang diduga terindikasi pedofilia, ST (21), Rabu (6/9/2023).
Kejadian bermula saat video ST, warga Rumbe, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan beredar di grup WhatsApp.
Oleh warga, awalnya ST yang bekerja sebagai tukang ojek diduga akan melakukan penculikan terhadap salah seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.(*)
Baca: Tampang ESW, Guru Silat Cilacap Cabuli 2 Murid di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Video Tak Senonoh
Baca: Janji Palsu Kiai Cabul Semarang Kelabui Para Korban di Kamar Hotel: Bisa Beri Beasiswa Kuliah
# pelecehan # pedofilia # Tana Toraja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.