Laporan wartawan Tribun Manado, Rhendy Umar
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.
Baca: Ridwan Kamil Dinilai Sulit Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Pengamat Sebut 3 Tantangannya
Baca: Budayawan Sebut Kawin Tangkap yang Viral Bukanlah Budaya Sumba: Ini adalah penyimpangan Budaya
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian saat memimpin press conference, pada Jumat (8/9/2023) siang mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang tersangka yaitu laki-laki berinisial DS (44), warga Kota Manado. (*)
# Oknum LSM # pemerasan # ijazah palsu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.