TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Hal itu dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).
Dikabarkan Dito Mahendra kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, Dito Mahendra sudah lama dicari aparat penegak hukum.
Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.
Baca: Polda Metro Jaya Buka Suara soal Dugaan Senjata Api Dito Mahendra Milik Anggotanya, Fokus Cari Dito
Baca: LIVE: SAH! Pernikahan Desta Mahendra dan Natasha Rizki Resmi Cerai seusai Pembacaan Ikrar Talak
Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut.
Namun setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.
Bareskrim lalu menetapkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO).
Bareskrim juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
Sebelumnya, polisi sudah meminta Dito Mahendra untuk menyerahkan diri.
Dia meminta Dito mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
(Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Dito Mahendra Ditangkap, Ini Kata Mabes Polri
# Dito Mahendra # Bareskrim Polri # Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.