Ayah Tiri di Tana Toraja 6 Tahun Setubuhi Anak Sambung, Pertama Kali saat Korban Usia 8 Tahun

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Toraja, Freedy Samuel

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan MY (41), warga Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (5/9/2023).

MY diamankan atas dugaan rudakpaksa terhadap anak di bawah umur CWA (14), yang merupakan anak tirinya.

Ia melakukan perbuatan bejad itu pertama kali saat korban masih berusia 8 tahun.

Penangkapan ini berdasarkan laporan keluarga korban ke Polres Tana Toraja pada Senin (4/9/2023) pukul 18.00 Wita.(*)

Host: Yustina Kartika
VP: Latif Ghufron A.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda