Laporan Wartawan Tribunnews.com,Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba berbagai jenis mulai dari sabu hingga ekstasi dengan menyita banyak barang bukti.
Baca: Ketua DPP PKB: Kalau Kita Tak Bisa Lahirkan Pemimpin dari Aktivis, Bubarin PMII hingga HMI
Adapun barang bukti yang disita yakni sabu seberat 93 kilogram, ekstasi 18.910 butir, ganja 50 kilogram, kokain 117 gram, serbuk sintetik canabonoid 259 gram, cairan sintetik canabonoid 5,6 miligram.
Baca: Abdul Rosyid Bakar Bendera Partai dan Kaus Anies Baswedan, Pihak NasDem Motifnya Diduga Sakit Hati
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan ini merupakan optimalisasi program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(*)
# Bareskrim Polri # Kasus Tindak Pidana Narkoba # ganja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.