Laporan Wartawan Tribun Lampung,Vinsensius Soma Ferrer
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu Arinal Djunaidi datang ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
Adapun Arinal Djunaidi untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dengan dipanggilnya Arinal Djunaidi, menambah panjang deretan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung yang berurusan dengan KPK prihal LHKPN.(*)
Baca: Gubernur Lampung Dapat Kucuran Dana Rp 800 M dari Jokowi, Arinal: Banyak Shalat, Kalau Dana Kurang
Baca: Masa Jabatan sebagai Gubernur Lampung Segera Habis, Begini Komentar Arinal Djunaidi soal Pembangunan
# KPK # Arinal Djunaidi # Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.