Batal Hadiri Pemeriksaan KPK soal Dugaan Korupsi, Cak Imin Disebut Punya Agenda Lain

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012 yang melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar batal dilakukan oleh KPK.

Sedianya pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan pada Selasa (5/9/2023) pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, hingga Selasa pagi pihaknya belum mendapatkan konfirmasi soal kehadiran Cak Imin.

Menurut Ali Fikri, surat pemanggilan sudah dilayangkan pada Cak Imin pada 31 Agustus lalu.

Ali mengatakan, semua pihak yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib hadir.

Baca: KPK Menanti Kehadiran Cak Imin sebagai Saksi Kasus Korupsi Kemnaker, Tegas Tak Terima Info Penundaan

Apabila yang bersangkutan berhalangan, maka harus menyertakan alasan dan permintaan penjadwalan ulang.

Dalam keterangan persnya, Ali Fikri berujar, ketidakhadiran Cak Imin ke Gedung KPK pada siang ini karena yang bersangkutan menghadiri acara lain.

Hal ini sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Cak Imin dalam wawancara eksklusifnya di program Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

Menurut Cak Imin, dirinya berhalangan hadir dalam pemanggilan KPK karena sudah dijadwalkan jauh-jauh hari untuk menghadiri acara di Banjarmasin.

Baca: Kecewa Berat Partainya Gandeng Cak Imin, Bacaleg NasDem Teriakkan Anies Kalah, NasDem Kalah

Adapun acara yang dimaksud adalah pembukaan forum Musabaqah Tilawatil Quran internasional.

Dalam acara ini, Cak Imin diundang selaku Wakil Ketua DPR RI.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka namun belum diumumkan secara resmi.

Adapun pada tahun itu, Kemnaker dipimpin oleh Cak Imin dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal inilah yang membuat KPK memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

# KPK # korupsi # Kemnaker # Cak Imin # PKB # Muhaimin Iskandar # Tenaga Kerja Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda