TRIBUN-VIDEO.COM - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu karena ia dilarang oleh Ketum NasDem Surya Paloh dan Bacapres Anies Baswedan.
Diketahui Ahmad Sahroni hendak melaporkan SBY ke polisi karena ucapannya yang menyebut pengkhianat karena putranya AHY batal menjadi cawapres Anies.
Baca: Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Buntut Pernyataan Bohong Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin
Baca: Ucapan SBY yang Membuat Ahmad Sahroni Murka hingga Berniat Lapor Polisi: Hoax Deklarasi Anies-AHY
Meski sudah dituding berkhianat, Anies pun menolak laporan itu dilakukan karena ia ingin fokus dalam pilpres 2024.
Sehingga ia melarang siapapun untuk membuat laporan tersebut. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # SBY # Ahmad Sahroni # Anies # AHY
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.