Laporan Wartawan Tribun Jateng,Pingky Anggraeni
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Cilacap pada Rabu (23/8/2023) mengungkap kasus penyalaggunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Cilacap.
Baca: Kronologi Pengeroyokan Tahanan Titipan Kejaksaan di Lapas Jambi, 20 Orang Pukuli Korban hingga Tewas
Dari pengungkapan kasus, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka yang tak lain adalah bapak dan anak.
Baca: Remaja Perempuan di Aceh Barat Dirudapaksa di Dalam Mobil, Dua Pelaku Diringkus Polres Nagan Raya
Mereka adalah Sigit Rudianto (42) dan Ghibran Ihya Prasaditya (21) keduanya merupakan warga Kabupaten Banjarnegara .(*)
# Bapak dan Anak # Banjarnegara # Solar ilegal # Cilacap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.