Bapak dan Anak Asal Banjarnegara Sekongkol Jual Solar Ilegal di Cilacap, Beraksi Selama 1 Tahun

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jateng,Pingky Anggraeni

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Cilacap pada Rabu (23/8/2023) mengungkap kasus penyalaggunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Cilacap.

Baca: Kronologi Pengeroyokan Tahanan Titipan Kejaksaan di Lapas Jambi, 20 Orang Pukuli Korban hingga Tewas

Dari pengungkapan kasus, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka yang tak lain adalah bapak dan anak.

Baca: Remaja Perempuan di Aceh Barat Dirudapaksa di Dalam Mobil, Dua Pelaku Diringkus Polres Nagan Raya

Mereka adalah Sigit Rudianto (42) dan Ghibran Ihya Prasaditya (21) keduanya merupakan warga Kabupaten Banjarnegara .(*)

# Bapak dan Anak # Banjarnegara # Solar ilegal # Cilacap

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda