Remaja Perempuan di Aceh Barat Dirudapaksa di Dalam Mobil, Dua Pelaku Diringkus Polres Nagan Raya

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi News,Rizwan

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh meringkus 2 orang pelak tindak pidana pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di kabupaten setempat, Sabtu (2/9/2023).

Baca: Kronologi Tragedi Lift Jatuh di Ubud Bali Terdengar Suara Teriakan, Tewaskan 5 Pegawai

Dua pelaku adalah pria MI (20) dan pria RS (57) warga Gampong Meurandeh Suak Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya.

Baca: Momen Anies Ikut Senam Anies Presiden Bersama Ribuan Kader PKS di Medan dalam Apel Siaga

Sedangkan korban remaja yang masih berusia 17 tahun warga sebuah desa di Meulaboh, Aceh Barat . (*)

# remaja perempuan # Aceh Barat # rudapaksa # Polres Nagan Raya

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda