TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram ARD diamankan polisi atas kasus prostitusi online di Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).
ARD disinyalir berperan sebagai mucikari.
ARD disebut menawarkan sejumlah wanita sebagai teman kencan via online.
Kasus ini terungkap saat polisi menggerebek di sebuah hotel di Pangkalanbaru.
Baca: Mengira Itu Cuma Game Online, Wulan Guritno Kaget Namanya Terseret Kasus Promosi Judi Online
Baca: LIVE: Anies Belum Kontak AHY seusai Dipasangkan dengan Cak Imin | Anies Baswedan Ikut Blusukan PKS
ARD diamankan tak jauh dari lokasi penggerebekan.
Ditemukan barang bukti uang Rp 6 juta, 4 ponsel, mobil dan bukti pembayaran.
ARD dijerat pasal 296 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(TribunStyle/DELTA)
# Prostitusi # Selebgram # muncikari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.