Motif Oknum ASN di Ambon Bobol Brangkas Kantor DPRD & Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Sandy Yuanita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51) nekat melakukan pencurian.

ASL mencuri uang tunai senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (27/8/2023).

Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.

ASL juga mengaku tidak ada orang lain yang terlibat dalam aksi pencurian yang dialkukan olehnya.

Baca: Jenazah Imam Masykur Dianggap Mr X saat Pertama Ditemukan, Delapan Hari Tak Diketahui Identitasnya

Selain masalah ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon.

Yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, mengutip Kompas.com.

Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.

Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.(Tribun-Video.com/TribunAmbon.com)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bobol Brangkas dan Curi Uang Kantor, ASL PNS DPRD Ambon Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

# TRIBUNNEWS UPDATE # oknum # DPRD # ASN

Sumber: Tribun Ambon
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #oknum   #DPRD   #ASN
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda