Tangisan Pemeran Video Syur 'Kebaya Merah' Divonis 2 Tahun Penjara, Saling Pelukan seusai Sidang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Harian Surya,Tony Hermawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Anisa Hardiyanti memeluk erat Aryarota Cumba Salaka sembari menangis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (29/8/2023). Pasangan kekasih ini dalam dua tahun ke depan harus hidup di penjara.

Baca: Jenazah Imam Masykur Dianggap Mr X saat Pertama Ditemukan, Delapan Hari Tak Diketahui Identitasnya

Mereka merupakan pemeran sekaligus pembuat video asusila berjudul 'kebaya merah' lalu rekaman itu dijual ke penikmat konten-konten porno.

Baca: Ipar Praka RM Campur Tangan dalam Penganiayaan Imam Masykur, Ini Perannya saat Kejadian Pemukulan

Anisa menangis setelah mendengarkan secara langsung bahwa tindakan mereka terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP. (*)

# video syur # Kebaya Merah # sidang vonis

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda