Potong Rambut 19 Siswi hingga Botak, Guru di Lamongan Kini Dijatuhi Sanksi dan Dibina

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru berinisial EN membotaki kepala sejumlah siswi kelas IX SMPN 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur.

Aksi ini dilakukan EN lantaran sejumlah sisiwi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput.

Kepala SMPN 1 Sukodadai Harto menyebut, kejadian ini bermula saat siswa kelas IX hendak pulang, Rabu (23/8/2023).

EN memperingatkan para siswi untuk mengenakan dalaman kerudung.

Namun ada sejumlah siswi yang tidak pakai ciput saat pulang, dan EN melakukan pembotakan itu.

Harto juga menyebut, maksud dari pembotakan itu pun disebut karena EN terlalu sayang kepada para siswi.

"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak," ujar Harto, ketika dihubungi, Senin (28/8/2023).

Beberapa orang siswi yang mendapat perlakuan tersebut, kemudian melapor kepada orangtua masing-masing.

Baca: Kondisi Siswa SMK di Flores yang Disiksa Oknum Guru Gegara Kopi Sachet, Tangan Dicelup ke Air Panas

Guru EN minta maaf

Guru EN akhirnya mendapat teguran. Selanjutnya, didampingi Harto, guru EN berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf.

"Penuturan Bu EN itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," ucap Harto.

Dalam proses mediasi pada Kamis (24/8/2023), harto mengungkap hanya ada 10 orangtua siswi yang hadir dari semua orangtua siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.

Guru EN kemudian menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya dan memberi penjelasan kepada orangtua siswi yang hadir terkait tindakannya.

"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima. Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," kata Harto.

Baca: Siswi SMA di Bengkulu jadi Korban Bully 4 Oknum Guru & 9 Pelajar selama 2 Tahun, Sekolah Tutup Mata

Guru EN disanksi

Setelah selesainya mediasi, guru EN mendapatkan sanksi atas insiden pembotakan 19 siswi tersebut.

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Harto menjelaskan, tidak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap guru EN.

Dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Lamongan pada sekolah, ujar Harto, tidak disebutkan sampai kapan guru EN dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.

"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.

Menurut Harto, guru EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Guru Botaki 19 Siswi di Lamongan, Gara-gara Tak Pakai Ciput, Kepsek Sebut karena Sayang"

# siswi # guru # Lamongan

Sumber: Kompas.com
   #Lamongan   #guru   #siswi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda