TRIBUN-VIDEO.COM - Praka Riswandi Manik anggota Paspampres yang jadi tersangka pembunuhan pria Aceh bernama Imam Masykur tengah menjadi sorotan.
Menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Bay, meski anggota Paspampres, Riswandi Manik tidak bertugas mengawal presiden.
Untuk meluruskan mengenai tugas dari Praka Riswandi Manik, Rafael menyatakan dia bukan anggota Paspampres yang sehari-hari mengawal Presiden atau Wakil Presiden RI.
Menurut Rafael, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," imbuhnya.
Baca: Terkuak 3 Anggota TNI Bukan Hanya Culik Pemuda Aceh, Satu Korban Lain Dilepas Pelaku di Tol Cikeas
Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.
Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.
"Tiga orang (anggota TNI) ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.
"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.
Informasi yang dihimpun, mereka mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Baca: Tampang 3 Anggota TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Asal Aceh
Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.
Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial (medsos).
Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.
Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.
Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.
Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Terungkap Tugas Praka Riswandi Manik di Paspampres, Bukan Kawal Presiden, Cuma Urusi Motor Patwal
# Oknum Paspampres # Pemuda Aceh # Kasus Pembunuhan # Panglima TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.