TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI AD Hamim Tohari mengatakan, pihaknya tidak akan memberi impunitas untuk tiga oknum prajurit yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25).
"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim kepada wartawan di Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Saat ini, kata Hamim, penyidik Pomdam Jaya terus mencari keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, Hamim tidak menutup kemungkinan bahwa tiga prajurit TNI yang ditetapkan tersangka atas penyiksaan Imam Masykur dijerat dengan pidana seberat-beratnya.
"Pimpinan TNI dalam hal ini Panglima TNI dan pimpinan AD, dalam hal ini Bapak KSAD telah memberi perhatian penuh terhadap penyelesaian atau proses hukum dari kasus ini," kata Hamim.
Baca: Terkuak 3 Anggota TNI Bukan Hanya Culik Pemuda Aceh, Satu Korban Lain Dilepas Pelaku di Tol Cikeas
"KSAD telah memerintahkan PM untuk mengungkap tuntas kasus ini untuk memberikan jeratan pidana seberat-beratnya sesuai dengan peran dari masing-masing tersangka nantinya," ucap dia melanjutkan.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ketiga oknum TNI itu menculik dan menyiksa Imam Masykur (25) dengan motif untuk mendapat keuntungan.
Ketiga prajurit itu berinisial Praka RM, J, dan HS sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal.
Ketiganya mengaku sebagai polisi, lalu menculik dan memeras Imam.
"Ya, dia sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata dia.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," terang Irsyad.
Irsyad menilai, penculikan dan penyiksaan terhadap korban itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
Baca: Warga Ungkap Ciri-ciri Pelaku saat Menculik Imam Masykur: Tak Berseragam dan Ngaku Bawa Surat Tugas
Adapun ketiga pelaku, kata Irsyad, berasal dari satuan yang berbeda-beda.
"(Tiga pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," ujar Irsyad.
Pelaku yang berasal dari Paspampres diketahui bernama Praka RM.
Sehari-hari, ia bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Irsyad memastikan bahwa Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga presiden atau wakil presiden.
Pelaku selanjutnya, yakni Praka HS, sehari-hari bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
"Nah, (pelaku) yang satu lagi (Praka J) adalah anggota Kodam IM (Iskandar Muda) yang kebetulan sedang ada di Jakarta," ujar Irsyad.
Kini, ketiganya telah ditahan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AD Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi 3 Prajurit yang Siksa dan Bunuh Warga"
# Oknum Paspampres # Pemuda Aceh # Kasus Pembunuhan # Panglima TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.