TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap benda yang memberi petunjuk petugas Polisi Militer Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya mengungkap siapa sosok penganiaya dan penculik warga Aceh Imam Masykur (25).
Benda tersebut merupakan HP milik Imam yang dijual oleh satu di antara pelaku yakni Praka RM.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, HP tersebut dilacak oleh Polisi Militer Kodam Jaya dibantu Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan pelacakan, pihaknya mendapatkan tiga pelaku yakni Praka Riswandi Manik alias Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Dari ketiganya, hanya satu di antaranya yang bertugas sebagai Paspampres.
Baca: Terkuak Sosok Penculik Imam Masykur, Satu dari Oknum Paspampres dan Dua Lainnya Anggota TNI
Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara Praka HS bertugas sebagai anggota Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan angggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya diamankan pada 23 Agustus 2023.
Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas karena ingin mendapatkan uang.
Atas tindakan kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
Irsyad mengatakan, tiga terdua pelaku menangkap Imam dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
Baca: Tugas Asli Praka RM Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh, Bukan Kawal Presiden atau Wakil Presiden
Penangkapan terhadap Imam dilakukan karena korban diduga menjual obat-obat ilegal.
Setelah ditangkap dan dibawa, korban diperas diminta mengirimkan uang Rp 50 juta.
Sebelumnya, warga Desa Mon Kelayu, Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh Imam Masykur meninggal dunia seusai dianiaya dan diculik oleh oknum Paspampres.
Dari video yang beredar Imam disebut diculik dan keluarganya diminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Apabila uang tersebut tidak dikirim, korban akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Oknum TNI yang Culik dan Aniaya Warga Aceh Diamankan di Satuannya Masing-masing"
# Imam Masykur # Imam Masykur # warga Aceh # penyiksaan # penculikan # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.