BREAKING NEWS: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Satresnarkoba Atas Kepemilikan 5 Pot Ganja

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pesulap Oge Arthemus diamankan Satres Narkoba Polres Jawa Barat karena tersandung kasus narkoba jenis ganja.

Diketahui, Oge Arthemus ditangkap polisi setelah diduga memiliki tanaman ganja dan menyalahgunakannya.

Ia ditangkap pada Jumat (25/8/2023) ketika sedang touring motor di Yogyakarta.

Dikabarkan, Oge Arthemus memasok biji ganja untuk ditanam oleh temannya yanki AH di dalam rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan Banten.

Polisi juga mengamankan sebanyak 5 pot tanaman ganja tersebut.

Baca: LIVE: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Tanaman Ganja

Di mana 5 pot ganja masing-masing terdiri dari 2 pot tanaman besar dan 3 pot berukuran kecil.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, Selasa (29/8/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung kepemilikan ganja.

Mulai biji ganja, alat linting ganja, puntung ganja, hingga pupuk hidroponik di lemari milik Oge Arthemus.

Dielaskan olehnya, pelaku OA memiliki tiga klip biji ganja seberat 17,62 gram.

Kemudian satu klip ganja seberat 0,58 gram dan 17,62 gram.

Ada pula satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai Oge Arthemus hingga satu alat linting ganja.

Baca: Sosok Selebgram Palembang Ditangkap Terkait Narkoba, Ternyata Lulusan S2 & Pengikutnya Puluhan Ribu

Selain itu ada satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu kilogram pupuk hidroponik yang disimpan di lemari Oge Arthemus.

Menurut Syahduddi, Oge Arthemus menanam ganja selama lima bulan sejak Maret 2023.

Oge Arthemus mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi pribadi.

Polisi menjerat Oge Arthemus dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2008.

Yakni tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(Tribun-Video.com/WartaKota.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pesulap Oge Arthemus Jadi Pemasok Bibit Ganja, 5 Pohon Ganja Ditemukan Polisi di Rumah Temannya

# pesulap # ganja # kasus narkoba # Oge Arthemus

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda