Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM -- Tingkat polusi udara di wilayah Kota Bogor, terus mengalami kenaikan, Kamis (24/8/2023).
Kondisi kualitas udara sampai pukul 16.56 WIB, menunjukan kualitas udara yang tidak sehat.
Berdasarkan data pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) KLHK menunjukan angka PM 2.5 yang sangat tinggi yakni, 114.
PM 2.5 ini merupakan partikel yang mengambang di udara dengan ukuran paling kecil yakni 2,5 mikrometer yang didominasi oleh debu.
Tidak hanya debu, emisi serta pembuangan asap kendaraan bermotor.
Angka yang sangat tinggi ini jika dilihat dari ISPU KLHK tidak sehat untuk manusia.
Saking kecilnya, PM 2.5 ini bisa langsung terhirup oleh manusia.
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut, Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Pacet Mojokerto, Diduga Rem Blong
Baca: Ferdy Sambo Cs Jadi Narapidana di Lapas Salemba: Tampak Melas, Kini Ditempatkan di Kamar Mapenaling
Kualitas udara ini bisa menyebabkan iritasi pada mata dan tenggorokan, detak jantung tidak teratur.
Jangka panjangnya jika dihiraukan bisa menimbulkan penyakit pernafasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang berkepanjangan.
"Ini disebabkan karena beberapa hal. Mulai dari kondisi yang kering akibat tidak ada curah hujan yang kemudian debunya banyak," kata salah satu pakar dari IPB University, Ana Turyanti saat zoom meeting bersama wartawan, Kamis.
Sejauh ini, pengukuran kualitas udara di Kota Bogor memang kerap tidak terukur secara pasti.
Dari beberapa alat, di DLH sendiri alat pengukur kualitas udara mengalami kerusakan.
"Kita di DLH datanya baru aktif lagi. Memang secara alat, alat yang lama mengalami kerusakan. Sekarang baru diaktifkan lagi untuk meningkatkan kualitas udara," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Waspada! Warga Kota Bogor Terancam ISPA Akibat Polusi Udara
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #berita #beritapopuler #viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.