Sepakat Rujuk, Rendy Kjaernett Janji Tak Selingkuhi Lady Nayoan, Begini Isi Surat Perjanjiannya

Editor: winda rahmawati

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Riko Pulanggeni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan resmi rujuk sesuai hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (23/8/2023).

Keputusan untuk kembali bersama itu telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan ini juga tertuang dalam surat perjanjian perdamaian antara Lady dan Rendy yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi.

"Jadi kurang lebih poin yang kami sampaikan adalah kedua belah pihak telah sepakat rujuk, telah dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang dibuat dalam akta," kata Ricky ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).

Ada beberapa hal yang dijanjikan oleh Rendy Kjaernett pada sang istri.

Baca: BEAUTY HEALTH: Manfaat Skin Booster untuk Kecantikan

Baca: Kunci Gitar Gampang & Lirik Lagu Congyang Niken Salindry ft Ndarboy Genk: Enak-enak kok Dilarang

Antara lain, berjanji tidak mengulangi kesalahannya dan berjanji untuk lebih dekat dengan Tuhan, anak-anak, serta keluarga besar.

"Ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian. Pada poinnya, dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, berjanji akan mendekatkan diri kepada tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," jelas Ricky.

Apabila Rendy mengingkari janjinya, ada beberapa upaya yang akan dilakukan Lady.

Jika kesalahan tersebut masih bisa dibicarakan, maka akan ditempuh jalur mediasi.

Namun, jika Rendy melakukan kesalahan fatal, tak menutup kemungkinan Lady Nayoan kembali menempuh jalur hukum.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Artiekl ini telah tayang di Grid.id dengan judul Resmi Rujuk, Begini Isi Surat Perjanjian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan

# Rujuk # Lady Nayoan # Rendy Kjaernett # Selingkuh

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda