TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia memasuki babak baru. Tercatat ada delapan finalis dan empat saksi meminta perlindungan fisik ke LPSK. Salah satu yang jadi permohonan, para korban minta ganti rugi materil dari kasus ini. Polisi pun masih bergerak menentukan siapa patut tersangka di kasus ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 8 Korban dan 4 Saksi Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Minta Pelindungan LPSK
# Finalis # Panitia # Dilaporkan # Miss Universe Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.