TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang mediasi ketiga dalam kasus gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Wakil Ketua MUI Anwar Abbas kembali digelar pada Rabu (23/8/2023) hari ini.
Anwar Abbas sendiri hadir secara langsung dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat itu.
Anwar Abbas hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Namun dari pihak Panji Gumilang, lagi-lagi tak bisa hadir dalam sidang mediasi kali ini.
Baca: Potret Tersangka Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pakai Baju Tahanan
Pihak Panji Gumilang kembali diwakili oleh tim kuasa hukumnya dalam sidang yang digelar hari ini.
Tim Kuasa Hukum Anwar Abbas menjelaskan bahwa ada kemajuan yang didapatkan dalam mediasi kali ini.
Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu langsung dengan Anwar Abbas.
Baca: Pengakuan Mantan Anggota NII soal Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Panji Gumilang diakuinya juga ada keinginan untuk bisa mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan pada Anwar Abbas.
Panji Gumilang hari ini tak hadir dalam sidang lantaran tak mendapatkan izin dari penyidik.
Dalam mediasi tersebut, Panji Gumilang sudah berstatement akan mencabut gugatan seusai bertemu dengan Anwar Abbas dalam sidang mediasi.
Dengan begitu, perselisihan antara Panji Gumilang dan Anwar Abbas akan selesai.
Kuasa hukum Panji Gumilang menuturkan, pihak MUI akan membantu untuk menyampaikan pada Kapolri untuk bisa mengizinkan Panji Gumilang, hadir kembali dalam sidang mediasi pada 30 Agustus 2023. (Tribun-Video.com)
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Panji Gumilang # Anwar Abbas # Wakil Ketua MUI Anwar Abbas # Damai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.