BREAKING NEWS: Pelapor Minta Oklin Fia Dicekal, hingga Bawa Surat MUI & Video Remake Jilat Es Krim

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: sara dita

Cameraman: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Pusat masih terus menyelidiki laporan terkait konten selebgram Oklin Fia atas dugaan penodaan agama dalam kontennya menjilan es krim.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Selasa (22/8/2023) mengatakan Oklin Fia belum ditangkap.

Sebab pihaknya masih meminta keterangan ahli.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat hingga saat ini masih mengumpulkan saksi-saksi untuk mendapat keterangan ahli.

Baca: Inilah Sosok Selebgram Cantik asal Bogor Diciduk karena Judi Online, Penampilannya Bak Oklin Fia!

Polisi juga memibta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelidiki kobten jilat es krim yang dibuat Oklin Fia.

Apakah konten tersebut termasuk pornografi atau tidak.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) karena konten jilat es krim di depan kelamin pria.

Baca: Terbongkar Potret Lawas Oklin Fia sebelum Viral Gara-gara Konten Jilat Es Krim, Kini Berhijab

Laporan itu dilayangkan PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

Mereka menganggap Oklin Fia melanggar asusila dna menodai agama.

Awalnya Oklin hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena membuat konten tak senonoh menggunakan jilbab.

Namun kemudian sang selebgram juga dilaporkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(*)

# Oklin Fia # konten kreator # TikTokers # video tak senonoh # es krim # Polres Metro Jakarta Pusat # Breaking News # UU ITE

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda