BNNP Kotim Musnahkan 9,2 Kg Sabu Senilai Rp 12 M dan akan Terus Memburu Bandar Besar Narkoba

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng, akhirnya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, di kantor Jalan Tangkasiang, Palangkaraya, Kalteng, pada Senin (21/8/2023).

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyanto.

Baca: Kronologi Lengkap Polisi Terkena Tikaman Sajam 4 Lubang saat Grebek Bandar Narkoba di OKU Selatan

Baca: Buat Kaget, 2 DPRD Sinjai Baru Ditangkap Polisi Kasus Narkoba justru Hadir Upacara HUT RI ke-78

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan pengungkapan pada Juli 2023 lalu.(*)

Host : Mei Sada Sirait

Video Editor : Latif

# Kotawaringin Timur # narkoba # BNNP # Polda Kalteng

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda