TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng, akhirnya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, di kantor Jalan Tangkasiang, Palangkaraya, Kalteng, pada Senin (21/8/2023).
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyanto.
Baca: Kronologi Lengkap Polisi Terkena Tikaman Sajam 4 Lubang saat Grebek Bandar Narkoba di OKU Selatan
Baca: Buat Kaget, 2 DPRD Sinjai Baru Ditangkap Polisi Kasus Narkoba justru Hadir Upacara HUT RI ke-78
Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan pengungkapan pada Juli 2023 lalu.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Latif
# Kotawaringin Timur # narkoba # BNNP # Polda Kalteng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.