TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap oleh Polda Metro Jaya akibat terlibat dalam kasus jual beli senjata api ilegal.
Kepada polisi, Bripka Reynaldi mengaku hanya hobi dengan senjata api.
Ia membeli senjata api ilegal melalui e-commerce.
Setelah tiga oknum anggota polisi ini ditangkap, Polda Metro Jaya akan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas peredaran senpi ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca: Alasan Bripka Reynaldi Prakoso Terlibat Bisnis Senpi Ilegal, Tak Puas dengan Senjata Dinas
Baca: 3 Oknum Polisi Ditangkap Densus 88 Ternyata Bukan Terlibat Teroris, Polda Metro: soal Senpi Ilegal
Ia menambahkan, pembentukan satgassus ini atas perintah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto.
Pertimbangan pembentukan satgasus ini karena senpi ilegal dijual melalui e-commerce dengan mencantumkan airsoft gun, padahal sebenarnya senjata api.
Diketahui, Bripka Reynaldi ditangkap bersama dua oknum polisi lain dalam kasus yang sama.
Awalnya, beredar kabar, ketiga oknum polisi itu ditangkap dalam kasus terorisme.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Polda Metro Jaya.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bripka Reynaldi Ikut Peredaran Senpi Ilegal Cuma Karena Hobi, Tidak Puas dengan Senjata Dinas
# Bripka Reynaldi Prakoso # Polda Metro Jaya # Kombes Pol Hengki Haryadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.