TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dilaporkan kadernya ke Mahkamah Partai Golkar, Jumat (18/8/2023).
Airlangga Hartarto dilaporkan dengan tuduhan DPP melakukan banyak pelanggaran, baik AD/ART maupun pedoman organisasi.
Laporan tersebut tepatnya dilayangkan oleh tim Pemrakarsa Partai Golkar.
Airlangga Hartarto juga dinilai telah melanggar hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang menetapkannya sebagai calon presiden dari Partai Golkar.
Baca: Reaksi Jokowi Lihat Sepatu Pembawa Baki Bendera Lilly Wenda Copot saat Momen HUT ke-78 RI
Baca: Ritual Adat Panglima Pajaji, Singgung Hidup Beradab & Mati Beradat, Sindir Panglima Jilah?
Namun, Airlangga sebagai Ketum Golkar diketahui telah mendeklarasikan dukungannya untuk Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) 2024.
Pendeklarasian itu dianggap dukungan pribadi Airlangga lantaran tidak melalui mekanisme partai.
Pelaporan ke Mahkamah Partai pun dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.
Pihak tim pemrakarsa Golkar mengaku tidak mempermasalahkan terkait keputusan Airlangga mendukung Prabowo.
Hanya saja hal itu dinilai kader Golkar telah melanggar kode etik partai.
Pihak Pemrakarsa Golkar juga mengaku mengajukan waktu selama tujuh hari kepada pihak Dewan Etik Golkar untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
Tim Pemrakarsa Golkar juga berharap, Airlangga segera dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggarna etik tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di video.tribunnews.com dengan judul Ketum Golkar Airlanga Hartarto Dilaporkan ke Mahkamah Partai, Buntut Deklarasikan Dukung Prabowo
# Mahkamah Partai # Capres Prabowo # Airlangga Hartarto # Kader Golkar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.