TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah partainya dan tiga partai KKIR dilaporkan ke Bawaslu buntut deklarasi di museum, Gerindra buka suara.
Waketum Gerindra Rahayu Saraswati menyebut pihaknya menghormati proses hukum dan hak masyarakat dalam melakukan pelaporan.
Meski begitu, ia menambahkan, tak menemukan adanya aturan yang dilanggar saat deklarasi dilakukan.
Terlebih prosesnya sudah mengantongi izin.
Diketahui, ada dua kelompok organisasi masyarakat yang melaporkan empat ketum parpol ini, yakni Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI).
Empat ketum parpol itu dinilai oleh kelompok organisasi masyarakat melakukan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Ketua Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing menilai proses deklarasi tak berkesesuaian dengan aturan pemerintah.
Hal ini karena terdapat aturan museum tak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Ketum Parpol KKIR Dilapor ke Bawaslu, Gerindra: Hormati Proses Hukum
Baca: Kubu Prabowo Dilaporkan Ganjarian Spartan DKI Jakarta ke Bawaslu Buntut Deklarasi di Museum
Baca: Buntut Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, Polisi Periksa 12 Saksi dan Tunggu Hasil Labfor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.