TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pegawai BUMN dari PT KAI ditangkap Densus 88 pada Senin (14/8/2023).
Penangkapan itu lantaran karyawan berinisal DE merupakan terduga teroris yang sedang mempersiapkan aksi teror secara besar-besaran di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, PT KAI buka suara.
Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyebut pihak KAI akan menghargai proses hukum.
Ia pun memastikan KAI akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
Termasuk bekerja sama dengan pihak yang berwajib terkait kasus yang menjerat salah satu karyawannya yang berinisal DE.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Agus mengaku KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih kasus terorisme.
Pihak manajemen KAI pun akan menindak tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.