TRIBUN-VIDEO.COM - Menanggapi penetapan tersangka padanya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk bertanggung jawab.
Hal ini bermula ketika Kamaruddin mendesak agar Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih untuk dipecat dari jabatannya.
Kamarudin mengatakan bahwa selama kasus Antonius Kosasih bergulir, dirinya selalu menyurati Erick Thohir namun tak pernah ditanggapi.
Dalam kesempatan yang sama, istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy menyayangkan dengan penetapan tersangka terhadap Kamaruddin.
Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum dari Rina untuk kasus perceraiannya dengan sang suami.
Baca: BREAKING NEWS: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Dirut Taspen
Baca: Tak Terima Dijadikan Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Ingin Tunjukkan BOBROK Kinerja Mabes Polri
Rina menyebut hal yang dilakukan oleh Kamaruddin untuk membelanya berdasarkan fakta yang ada.
Untuk diketahui, Kamaruddin dilaporkan oleh Antonius Kosasih pada 5 September 2022 lalu atas kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Kamaruddin dipolisikan karena membuat pernyataan tuduhan terhadap Antonius Kosasih.
Kala itu Kamaruddin menyebut bahwa Antonius Kosasih mengelola uang senilai Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres.
Selain itu, Kamaruddin menuding sang dirut memiliki banyak wanita simpanan yang jadi penitipan uang hasil investasi dana perusahaan.
(TribunVideo.com)
# Kamaruddin Simanjuntak # Erick Thohir # Antonius Kosasih # PT Taspen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.