LIVE: Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim, Didampingi Puluhan Pengacara & Pendukung

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Danang Risdinato

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin Simanjuntak diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

Berdasarkan pantauan, Kamaruddin hadir dengan didampingi puluhan pengacara lainnya dan pendukungnya ke Bareskrim Polri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi Puluhan Pengacara dan Pendukung, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda