Kelanjutan Kasus Pemasangan Bendera Merah Putih di Leher Anjing di Riau, Ditetapkan Jadi

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial RH (22) yang pasang Bendera Merah Putih di leher anjing di Bengkalis Riau, kini ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Dikutip dari Kompas.com pada (13/8), hal itu disampaikan oleh Firman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (12/8/2023).

"Pelaku RH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Firman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (12/8/2023).

Firman menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca: 4 Ketum Parpol Hormat Bendera di Gedung Proklamasi seusai Deklarasikan Prabowo Capres 2024



Sehingga, RH mendapati ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

"Ancamam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," sebut Firman.

Polisi mendapati barang bukti satu buah Bendera Merah Putih berukuran kecil dan satu buah flashdisk berisi video rekaman.

Diketahui, RH memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir.

Baca: 1. 000 Bendera Merah Putih Dikibarkan di Pulau Terluar Senoa Natuna Jelang HUT Kemerdekaan ke-78 RI



"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis.

Sebagai informasi akhir, pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka .

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing di Bengkalis Riau Jadi Tersangka"

 

# Pemasangan Bendera Merah Putih # leher # anjing # Bendera Merah Putih # tersangka # Riau # 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda