Ketua DPRD DKI Diduga Hina Brebes: Daripada Beli Telur Asin Kentutnya Bau, Mending ke Luar Negeri

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Dhea Andika Rizqi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diduga telah menghina warga Brebes.

Hal itu buntut pernyataannya yang mengaku memilih ke luar negeri daripada kunjungan kerja ke Brebes dan Tegal dengan membeli telur asin yang menyebabkan kentutnya berbau.

Kini, ia pun dilaporkan ke polisi oleh sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Brebes.

Penyataan yang diduga menghina Brebes itu disampaikan Prasetyo Edi saat mengusulan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada Kamis (10/8).

Baca: Menhum HAM Dinilai Tebar Hoaks soal Dugaan Rocky Gerung Hina Marga Suku Nias, Ditantang Beri Bukti

Kini seusai pernyataannya viral, membuat warga Brebes pun naik pitam.

M Subkan satu di antara wagra Brebes sangat menyayangkan sikap Keta DPRD DKI Jakarta tersebut.

Ia menilai bahwa pernyataan itu tidak pantas karena telur asin sudah menjadi simbol produk unggulan di Kabupaten Brebes.

Warga Kabupaten Brebes juga sangat membanggakan produk telur asin yang sudah go nasional, bahkan go internasional.

Baca: Memanas! Ratusan Aliansi Masyarakat Mojokerto Demo Desak Rocky Gerung Diadili karena Hina Jokowi

"Itu sangat tidak pantas (red, pernyataan Prasetyo) disampaikan seorang pejabat. Itu jelas sangat tidak layak disampaikan wakil rakyat," katanya.

Selain itu, warga lain bernama Dedy Rochman mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan karena tidak ada permintaan maaf kepada masyarakat brebes.

Ia pun mengecam keras pernyataan dari Ketua DRPD DKI Jakarta tersebut.

"Saya sebagai warga Brebes mengecam keras pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke seluruh warga di Brebes," ungkapnya.

Baca: Memanas! Yenny Wahid Skakmat Demokrat Lagi: Tanggapanmu Muter Kayak Tong Setan di Pasar Malam

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Sholeh mengatakan, kliennya membuat laporan kepolisian karena ucapan dari Prasetyo Edi Marsudi dianggap melukai hati masyarakat Kabupaten Brebes.

Pernyataan itu dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat karena merendahkan daerah lain.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Atas laporan itupun, Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut terancam pidana lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sebut Beli Telur Asin Kentutnya Bau, Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi Oleh Warga Brebes

Host: Alexa Dhea
VP: Fajar

# Ketua DPRD DKI Jakarta # Hina # Brebes # Prasetyo Edi Marsudi # kunjungan kerja

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda