TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini satu pendapat dengan Demokrat terkait pengumuman bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan.
PKS kini mulai mendesak agar Anies segera mengumumkan bacawapresnya, mengingat ajang Pilpres sudah semakin dekat.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, Jumat (11/8/2023).
PKS mendesak agar Anies bisa segera mengumumkan bacawapres agar konsolidasi koalisi bisa segera dilakukan.
“Keputusan yang cepat akan memberikan kepastian kepada koalisi dan publik,” ujar Muzammil.
Menurut Muzammil, Anies harus memberikan kepastian terhadap partai politik (parpol) internal KPP yakni PKS, Demokrat dan Nasdem.
Pasalnya dengan adanya bacawapres, KPP bisa mengoptimalkan kinerja di akar rumput.
“Perlu adanya kepastian untuk menggerakan berbagai kelompok masyarakat pendukung Anies,” ucap dia.
Baca: Sebelum Anies Baswedan, Andika Perkasa Pernah Tolak Pinangan NasDem saat Ditawari Jadi Capres 2024
Baca: Yenny Wahid Sebut Duet Anies-AHY Paling Top di Pilpres 2024: Sahabat yang Ingin Sahabatnya Sukses
Menurut Muzammil, jika Anies tidak segera mengumumkan bacawapres maka berkemungkinan ada pihak internal KPP yang pindah haluan.
“Ini dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak sejalan dengan Anies Baswedan untuk bermanuver,” tuturnya.
Muzammil mengatakan bahwa bulan Agustus merupakan waktu yang tepat untuk mendeklarasikan cawapres.
Hal itu karena bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan RI dan Hari Konstitusi.
Diketahui sebelum PKS mendesak Anies, Demokrat sudah sering meminta agar bacapres yang diusungnya itu segera mendeklarasikan pendampingnya.
Sementara di sisi lain Partai Nasdem meminta agar semua pihak bersabar dan tidak mendesak Anies.
Menurut Nasdem deklarasi bacawapres merupakan bagian dari strategi sehingga momentumnya meski dihitung dengan tepat. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Giliran PKS Sepakat dengan Demokrat, Desak Anies Segera Umumkan Cawapres"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.