TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal lengkap seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 (jadwal CPNS 2023).
Namun jadwal tersebut belum bersifat final, karena baru berbentuk usulan yang sudah disusun dan dikirimkan BKN ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk disetujui.
Surat yang dimaksud yakni surat usulan BKN bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dibuat pada Kamis, 10 Agustus 2023 yang diteken Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Baca: SIAP SIAP! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Formasi PPPK atau Tenaga Honorer Jadi PRIORITAS
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023," tulis Haryono dalam suratnya dikutip pada Kamis (10/8/2023).
Dalam suratnya tersebut, BKN memisahkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK dan CPNS 2023 dalam waktu yang berbeda.
Baca: Pendaftaran Dibuka 1 Bulan Lagi, BKN Hadirkan Informasi Gaji di SSCASN untuk Cegah CPNS Mundur
Disebutkan dalam rencana jadwal yang disusun BKN tersebut, seleksi PPPK dan CPNS 2023 sama-sama dimulai pada 16 September-30 September 2023.
Kendati demikian seluruh rangkaian CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sementara PPPK hanya 20 tahap.
Pengumuman kelulusan CPNS dan PPPK juga berbeda. Sesuai jadwal, pengumuman kelulusan CPNS ditetapkan pada 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
Sedangkan pengumuman kelulusan PPPK baru akan dilakukan pada 28 November hingga 4 Desember 2023 atau lebih awal dibandingkan pengumuman CPNS 2023.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susunan Lengkap Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2023 sesuai Usulan BKN"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.