Muncikari Berusia 25 Tahun Ditangkap di Maros, Jual Korban di Aplikasi dengan Tarif Rp 300 Ribu

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Personel Kepolisian Resort Maros menangkap seorang mucikari yang berinisial SL (25).

Menurut Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah, tersangka ditangkap pada Sabtu, (15/7/2023) disebuah hotel di Jalan Poros Maros - Makassar.

Baca: Temui Titik Terang setelah 6 Tahun, Kasus TPPO yang Seret Anggota DPRD Ende Diserahkan ke Kejari

Baca: Korban TPPO Sindikat Penjualan Ginjal Kamboja, Ngaku Jadi Mudah Lelah dan Air Seni Sedikit Berbusa

Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat bahwa sering terjadi TPPO. (*)

Host: Ariska Choirina
VP: Latif Ghufron A.

# muncikari # TPPO # Maros # Makassar

Sumber: Tribun Video
   #muncikari   #Maros   #TPPO   #Makassar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda