BREAKING NEWS: Bareskrim Tunda Panggil Rocky Gerung Kasus Hina Presiden, Laporan Bertambah Jadi 25

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Cameraman: Rahmat Gilang Maulana

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri kembali menerima laporan terhadap Rocky Gerung atas kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

Setelah bertambah, kini jumlah laporan kasus tersebut menjadi 25.

Laporan itu masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran yang ada di Indonesia.

Laporan yang masuk ke Polda langsung ditarik ke Bareskrim Polri.

Baca: Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Yosua Samosir, Tewas Ditikam Anggota Kopasgat TNI AU

Baca: Terungkap Motif Pembantaian Sadis di Depok Tewaskan Ibu & Ayah Luka Parah, Anak Diduga Jadi Dalang

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Jumat (11/8/2023).

Djihandani menambahkan, kini Bareskrim dan Polda sedang melaksanakan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pihak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk kasus yang menjerat Rocky Gerung.

Soal pemanggilan Rocky Gerung, Bareskrim Polri menyebut beli, ada rencana. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Barang Bukti dan Keterangan Ahli Belum Lengkap, Bareskrim Polri Tunda Panggil Rocky Gerung

# Bareskrim Polri # Rocky Gerung # Polda Metro Jaya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda