TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, Aceh menangkap 8 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebangak 8 tersangka ditangkap adalah penindakan selama bulan Juli 2023 pada sejumlah lokasi terpisah di Nagan Raya.
Baca: LIVE: Terkenal sebagai Kampung Narkoba, Kampung Boncos Kembali Digerebek Polisi, Selasa 8/8/2023
Baca: Polres Ciduk 10 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Ciamis, 1 di antaranya Perempuan
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 6 paket dengan berat 10 gram lebih sebagai barang bukti (BB).
Hingga kini, sebanyak 8 tersangka masih ditahan dan kasusnya dalam pengembangan kepolisian di Nagan Raya, Aceh. (*)
Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton
# Nagan Raya # kasus narkoba # Polres Nagan Raya # penyalahgunaan narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.